Kamis, 17 Desember 2015

Konten Siaran Media Televisi di Indonesia

Tayangan Iklan dalam Media Televisi di Indonesia
Author: ASTRI WIJAYANTI

           Media penyiaran di Indonesia saat ini banyak menampilkan tayangan iklan dalam bagian-bagian yang telah ditentukan oleh media tersebut. Sebelum masuk dalam pembahasan yang lebih jauh, maka penulis akan  membatasi bahasan hanya  pada iklan yang ditampilkan oleh media penyiaran Televisi. Iklan yang mempromosikan berbagai produk menerpa khalayak melalui siaran televisi tersebut. Lalu Iklan dalam siaran televisi, walaupun memiliki durasi dan waktu penayangan tersendiri, justru diterpa dengan pertanyaan-pertanyaan atau statement dari para penonton televisi yang kritis dan “melek” akan siaran yang mereka terima dengan pembagian waktu tersebut. Seperti mengapa iklan-iklan sabun kecantikan atau sabun mandi selalu kebanyakan menampilkan dan memanfaatkan daya tarik dari perempuan dengan segala bentuk keindahan bagian tubuhnya yang dieksplore lebih besar dibandingkan dengan sabun kecantikan atau sabun mandi itu sendiri? Lalu, kenapa pada jam tayang yang masih banyak anak dibawah umur yang menjadi penonton, ditampilkan iklan dari produk yang “memperlihatkan secara besar-besaran” bagian-bagian tubuh perempuan dengan segala romantisme yang dibangun dalam pesan audio dan visual dari sebuah iklan? Pertanyaan selanjutnya yaitu apakah media sengaja memperbolehkan atau media seakan tidak tau menau atau bahkan media dengan Komisi Penyiaran Indonesia sama-sama tidak tahu dan pura-pura tidak tahu akan hal tersebut.
          Media Televisi di Indonesia saat ini sudah memasuki era kapitalisme media. Dimana semua orientasi konten media akan bermuara pada keinginan untuk mendapatkan dan pemenuhan target capital. Ketika orientasi sudah mulai memasuki Kapitalisme saja, media tersebut sudah dapat disangsikan oleh penonton dalam kualitas content tayangan. Apalagi jika sudah berada pada orientasi kapital yang sesungguhnya dan menyeluruh. Keinginan dan kesadaran akan kualitas, dampak, dan fungsi media yang sangat berpengaruh cepat dan meluas terhadap khalayak/penonton, bukan menjadi hal mendasar yang diperhartikan oleh media. Hal ini secara berani diungkapkan oleh penulis karena penulis melihat berdasarkan realitas yang ada. Di waktu pagi hingga sore hari, iklan yang menayangakan adegan romantisme pasangan suami–istri ditayangkan secara gamblang, pada sebuah produk kesehatan alat reproduksi perempuan dewasa.  Padahal media tahu pada waktu tayang tersebut anak –anak dibawah umur banyak menjadi penonton tayangan-tayangan televisi. Belum lagi ditambah dengan adegan tayangan iklan yang mengkonstruksikan hal-hal yang mereka inginkan seperti konstruksi sosial yang menguntungkan produk yang diiklankan yaitu konstruksi sebuah tubuh ideal, kecantikan dan ketampanan yang sesungguhnya, dan masih banyak lagi.

        Semua tayangan iklan yang tidak layak untuk ditayangkan pada term waktu yang telah ditentukan, sesungguhnya dapat ditolak oleh media televisi (stasiun media televisi), tetapi karena profit besar yang bisa media dapatkan dari iklan tersebut, maka nilai-nilai yang telah menjadi dasar penyiaran untuk memberikan pendidikan, menginformasikan, control sosial, dan menghibur, sesuai dengan nilai norma dan etik (khususnya etika jurnalistik dalam penyiaran) menjadi hilang dan untuk mewujudkan hal tersebut penulis ibaratkan dengan pribahasa “jauh panggang daripada api”. Media memang memiliki kuasa untuk melakukan penghidupan terhadap dirinya secara mandiri dan independent. Namun dengan “murahnya” media menjual fungsi-fungsi dasar dan kontribusi media terhadap masyarakat luas, menjadikan media justru tidak independent dalam praktiknya. Walaupun dalam bahasan ini kita kaitkan dengan tayangan iklan dan profit yang didapatkan media akan tayangan iklan tersebut. Sebuah kata kapitalisme media, menjadi sebuah kata yang sulit untuk dihilangkan dari media di Indonesia saat ini dan sulit untuk diputuskan mata rantainya karena Komisi Penyiaran Indonesia pun juga “kalah kekuatan” dengan media-media yang ada, atau bahkan justru ikut terbawa dengan arus Kapitalisme Media. Sejauh ini, penulis memiliki opini tersendiri terhadap Komisi Penyiaran Indonesia yang mungkin dapat dijadikan opini dalam tulisan ini, yaitu: “Komisi Penyiaran Indonesia bukan tidak bekerja, Komisi Penyiaran Indonesia bukan tidak berani melawan dan memberantas hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh media tetapi Komisi Penyiaran Indonesia “kalah kuat” dengan media-media di Indonesia yang semuanya sudah melihat profit dari content media adalah segalanya dan media saat ini juga sudah melakukan konglomerasi, yang merupakan lanjutan dari kapitalisme media. Hal ini merujuk atas apa yang ada di Indonesia saat ini, seseorang yang memiliki modal besar dan dapat membentuk media maka akan terpanggil jiwanya dan terus memanggil jiwanya untuk membentuk media lainnya dengan sekian banyak anak cabang media. Sehingga, antara satu media dengan media lainnya, adu kekuatan seberapa besar jaringan media dan kepemilikan media yang mereka telah kuasai”.

1 komentar: