Tayangan
Iklan dalam Media Televisi di Indonesia
Author:
ASTRI WIJAYANTI
Media
penyiaran di Indonesia saat ini banyak menampilkan tayangan iklan dalam bagian-bagian
yang telah ditentukan oleh media tersebut. Sebelum masuk dalam pembahasan yang
lebih jauh, maka penulis akan membatasi
bahasan hanya pada iklan yang ditampilkan
oleh media penyiaran Televisi. Iklan yang mempromosikan berbagai produk menerpa
khalayak melalui siaran televisi tersebut. Lalu Iklan dalam siaran televisi,
walaupun memiliki durasi dan waktu penayangan tersendiri, justru diterpa dengan
pertanyaan-pertanyaan atau statement
dari para penonton televisi yang kritis dan “melek” akan siaran yang mereka
terima dengan pembagian waktu tersebut. Seperti mengapa iklan-iklan sabun
kecantikan atau sabun mandi selalu kebanyakan menampilkan dan memanfaatkan daya
tarik dari perempuan dengan segala bentuk keindahan bagian tubuhnya yang
dieksplore lebih besar dibandingkan dengan sabun kecantikan atau sabun mandi
itu sendiri? Lalu, kenapa pada jam tayang yang masih banyak anak dibawah umur
yang menjadi penonton, ditampilkan iklan dari produk yang “memperlihatkan
secara besar-besaran” bagian-bagian tubuh perempuan dengan segala romantisme
yang dibangun dalam pesan audio dan visual dari sebuah iklan? Pertanyaan
selanjutnya yaitu apakah media sengaja memperbolehkan atau media seakan tidak
tau menau atau bahkan media dengan Komisi Penyiaran Indonesia sama-sama tidak
tahu dan pura-pura tidak tahu akan hal tersebut.
Media
Televisi di Indonesia saat ini sudah memasuki era kapitalisme media. Dimana
semua orientasi konten media akan bermuara pada keinginan untuk mendapatkan dan
pemenuhan target capital. Ketika orientasi sudah mulai memasuki Kapitalisme
saja, media tersebut sudah dapat disangsikan oleh penonton dalam kualitas
content tayangan. Apalagi jika sudah berada pada orientasi kapital yang
sesungguhnya dan menyeluruh. Keinginan dan kesadaran akan kualitas, dampak, dan
fungsi media yang sangat berpengaruh cepat dan meluas terhadap khalayak/penonton,
bukan menjadi hal mendasar yang diperhartikan oleh media. Hal ini secara berani
diungkapkan oleh penulis karena penulis melihat berdasarkan realitas yang ada.
Di waktu pagi hingga sore hari, iklan yang menayangakan adegan romantisme
pasangan suami–istri ditayangkan secara gamblang, pada sebuah produk kesehatan
alat reproduksi perempuan dewasa.
Padahal media tahu pada waktu tayang tersebut anak –anak dibawah umur
banyak menjadi penonton tayangan-tayangan televisi. Belum lagi ditambah dengan
adegan tayangan iklan yang mengkonstruksikan hal-hal yang mereka inginkan seperti
konstruksi sosial yang menguntungkan produk yang diiklankan yaitu konstruksi sebuah
tubuh ideal, kecantikan dan ketampanan yang sesungguhnya, dan masih banyak
lagi.
Semua
tayangan iklan yang tidak layak untuk ditayangkan pada term waktu yang telah ditentukan, sesungguhnya dapat ditolak oleh
media televisi (stasiun media televisi), tetapi karena profit besar yang bisa
media dapatkan dari iklan tersebut, maka nilai-nilai yang telah menjadi dasar
penyiaran untuk memberikan pendidikan, menginformasikan, control sosial, dan
menghibur, sesuai dengan nilai norma dan etik (khususnya etika jurnalistik
dalam penyiaran) menjadi hilang dan untuk mewujudkan hal tersebut penulis
ibaratkan dengan pribahasa “jauh panggang daripada api”. Media memang memiliki
kuasa untuk melakukan penghidupan terhadap dirinya secara mandiri dan
independent. Namun dengan “murahnya” media menjual fungsi-fungsi dasar dan
kontribusi media terhadap masyarakat luas, menjadikan media justru tidak
independent dalam praktiknya. Walaupun dalam bahasan ini kita kaitkan dengan
tayangan iklan dan profit yang didapatkan media akan tayangan iklan tersebut. Sebuah
kata kapitalisme media, menjadi sebuah kata yang sulit untuk dihilangkan dari
media di Indonesia saat ini dan sulit untuk diputuskan mata rantainya karena
Komisi Penyiaran Indonesia pun juga “kalah kekuatan” dengan media-media yang
ada, atau bahkan justru ikut terbawa dengan arus Kapitalisme Media. Sejauh ini,
penulis memiliki opini tersendiri terhadap Komisi Penyiaran Indonesia yang
mungkin dapat dijadikan opini dalam tulisan ini, yaitu: “Komisi Penyiaran Indonesia bukan tidak bekerja, Komisi Penyiaran
Indonesia bukan tidak berani melawan dan memberantas hal-hal yang tidak
seharusnya dilakukan oleh media tetapi Komisi Penyiaran Indonesia “kalah kuat”
dengan media-media di Indonesia yang semuanya sudah melihat profit dari content
media adalah segalanya dan media saat ini juga sudah melakukan konglomerasi,
yang merupakan lanjutan dari kapitalisme media. Hal ini merujuk atas apa yang
ada di Indonesia saat ini, seseorang yang memiliki modal besar dan dapat
membentuk media maka akan terpanggil jiwanya dan terus memanggil jiwanya untuk
membentuk media lainnya dengan sekian banyak anak cabang media. Sehingga,
antara satu media dengan media lainnya, adu kekuatan seberapa besar jaringan
media dan kepemilikan media yang mereka telah kuasai”.
tercerahkan atas informasinya mbak.terimakasih
BalasHapus